KPK Geledah Kantor Bupati Cilacap Usai OTT Dugaan Pemerasan THR

  • Inung R Sulistyo
  • Senin, 16 Maret 2026 | 16:02 WIB
  • Default Publisher Publish by: Inung R Sulistyo
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026).
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026). (Foto: Ilustrasi di buat menggunakan teknologi buatan AI)

 

CILACAP, RIWARA.id  – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Pendopo Wijayakusuma Sakti atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (16/3/2026).

Mengutip laporan Antara News yang dilansir riwara.id, Senin (16/3/2026), penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) yang menjerat pimpinan daerah setempat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Keduanya sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026). Sehari setelahnya, lembaga antirasuah tersebut menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penyidik Datang Sejak Pagi

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, tim penyidik KPK tiba di kompleks Setda Cilacap sejak pagi hari menggunakan sejumlah kendaraan minibus yang dikawal aparat kepolisian.

Setibanya di lokasi, seluruh pintu gerbang kompleks Setda langsung ditutup dan tidak ada pihak yang diperkenankan masuk selain kendaraan yang terlibat dalam proses penyidikan.

Akibatnya, sejumlah awak media hanya dapat memantau jalannya penggeledahan dari luar kawasan perkantoran dengan jarak cukup jauh.

Dari kejauhan terlihat sejumlah penyidik keluar masuk beberapa ruangan yang berada di kompleks Setda Cilacap.

Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain:

Ruang kerja Bupati Cilacap

Ruang Sekretaris Daerah

Ruang para Asisten Sekda

Sejumlah penyidik juga terlihat membawa berkas serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Selain itu, beberapa penyidik tampak membawa koper yang diduga berisi dokumen penting sebagai bagian dari proses penyidikan.

Plt Bupati Benarkan Penggeledahan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan di kompleks Setda Cilacap.

“Ruang kantor kerja bupati. Kemudian asisten 1, 2, 3 sekda. Kemarin sudah disegel-segel, hari ini digeledah,” kata Ammy kepada wartawan.

Menurut dia, penggeledahan merupakan tahapan penyidikan yang lazim dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang relevan dengan perkara.

Apabila dalam pro ses tersebut ditemukan dokumen yang berkaitan dengan kasus, dokumen tersebut dapat disita dengan disertai pembuatan berita acara penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada dokumen yang perlu disita, KPK akan membuat berita acara penyitaan. Kalau tidak, hanya berita acara penggeledahan saja, kemudian segel akan dibuka agar aktivitas perkantoran bisa berjalan kembali,” ujarnya.

Peluang Pengembangan Kasus

Ammy menilai proses hukum dalam perkara ini kemungkinan masih akan berlangsung cukup panjang.

Dalam penanganan perkara, kata dia, penyidik biasanya memanggil saksi lebih dari satu kali untuk memperkuat pembuktian.

Ia juga menyebut peluang pengembangan perkara masih terbuka, termasuk kemungkinan adanya tambahan saksi maupun tersangka baru.

“Pasti nanti dilanjutkan dengan penggeledahan untuk mencari dokumen tambahan atau bukti pendukung, kemungkinan juga akan ada saksi-saksi tambahan. Bahkan mungkin ada tersangka tambahan,” katanya.

Menurut Ammy, seluruh rangkaian proses hukum tersebut akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.*

 

KPK menggeledah kantor Bupati Cilacap setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono dalam dugaan pemerasan terkait permintaan THR.

Foto Editor
Author : Inung R Sulistyo

Jurnalis dan analis internasional, mengurai dinamika geopolitik, ekonomi global, dan konflik dunia dengan ketajaman dan kedalaman. Menulis untuk pembaca yang ingin memahami arah perubahan dunia serta dampaknya bagi Indonesia.

Topic News